Reskrim

Setubuhi Anak Bawah Umur di Amankan Sat Reserse Kriminal Polresta Surakarta

jateng.tribratanews.com/ – Bermula dari perkenalan lewat media sosial facebook pelaku Luis David Effendi umur 21 tahun alamat Semanggi Pasar Kliwon mengenal korban sebut saja “ Mawar “  yang masih di bawah umur. Setelah kenal lewat FB maka pelaku minta no hp Korban.

Mulai saat itu komunikasi melalui sms. Pada tanggal 7 Januari 2017 pelaku mengajak bertemu dengan korban di depan sebuah SMPN di Kartosuro Sukoharjo sekitar pukul 20,00 Wib dan kemudian di ajak ke kost di daerah Kepatihan Jebres. Di tempat kost itu yang ternyata bukan tempat kost pelaku namun tempat kost temenya , dan saat itu penghuninya keluar  maka pelaku sekitar pukul 23,30 melakukan hubungan layaknya suami istri . Dengan bujuk rayu maka korban pun mau di ajak hubungan , supaya tidak teriak maka korban di bekap mulutnya oleh pelaku dengan tangan. Bukan hanya sekali namun hubungan itu dilakukan hingga 5 kali dengan tempat yang berbeda bahkan dilakukan di salah satu hotel di kawasan terminal Solo.

Kejadian ini bermula dari laporan orang tua korban yang melihat perubahan tingkah laku anaknya dan curiga motor anaknya tidak ada. Setelah di desak maka korban mengakui perbuatanya dan orang tua korban melapor ke Polresta Surakarta.

Berdasarkan laporan  itu maka Sat Reskrim Polresta Surakartas melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku lewat no Hp dan Face Book dan janjian untuk ketemu. Benar juga akhirnya korban menepati janji dan langsung melakukan penangkapan. Berdasarka bukti yang di dapat maka pelaku di amankan di Polresta Surakarta guna mempertanggunjawabkan perbuatanya. Kepada tersangka di kenai pasal81 ayat (1) dan ayat (2) UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI No 23 tahun 2001 tentang perlindungan anak. Dengan Pidana penjarapaling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah , ungkap Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi SIK, Msi di Aula Reskrim Senin 30 Januari 2017 pukul 13.00 Win

Humas Resta Ska.

Berita Terkait