jateng.tribratanews.com/ – Bertempat di Polresta Surakarta 28/01/2017 Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono, M.M., M.Hum didampingi Karo ops, Kabid Humas, Kasat Brimob, Kapolresta Surakarta mengadakan Press Release keberhasilan Polresta Surakarta mengungkap 3 kasus antara lain mobil yang surat suratnya hanya STNK yang diduga Palsu dari selama kegiatan berlangsung menangkap 17 unit mobil dengan berbagai merek 8 mobil dipetik dari jakarta dan dijual di solo.
Penangkapan tersangka pelaku tindak pidana narkoba dr berbagai wilayah di Polresta Surakarta dan mengamankan 12 pelaku.
Peliput : Arie PID Bidhumas Polda Jateng