NarkobaReskrim

Sat Narkoba Polresta Surakarta Adakan Rakor Terkait Peredaran Obat Psikotropika dengan Resep Palsu

jateng.tribratanews.com/ – Para pengguna narkoba dan psikotropika saat ini mulai banyak akal untuk bisa mendapatkan obat-obatan psikotropika. Dan yang sedang marak terjadi adalah dengan cara mengakali resep dokter untuk mendapatkan obat yang mengandung psikotropika. Menanggapi keresahan para apoteker dan dokter, Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta menggelar rapat koordinasi tentang sinergitas dalam penegakan hukum terkait obat psikotropika yang mendatangkan. Ikatan Apotek Indonesia (IAI) Solo, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Solo, dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kegiatan tersebut digelar di Rumah makan Ralana, Penumping, Laweyan Jl. Slamet Riyadi, Selasa (23/1) malam.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan Polresta Surakarta sering mendapatkan informasi dari warga terkait maraknya penyalahgunaan obat psikotropika. Polresta Surakarta dengan pertimbangan tersebut mengundang IDI, IAI, dan DKK Solo untuk membahas hal tersebut.

“Kami awal tahun ini menangkap tiga orang yang kedapatan memiliki 110 obat psikotropika. Hasil gelar perkara ternyata obat tersebut hasil resep dokter,” kata Kasat Narkoba.

Kompol Ari berharap para dokter, pemilik apotek, apoteken dan DKK Solo dapat bekerja sama dengan Polresta Surakarta terkait peredaran obat psikotropika. Dan apabila apoteker mendapatkan resep obat palsu, diharapkan segera melaporkan ke polisi agar segera ditindak lanjuti.

(Humas Polresta Surakarta)

Berita Terkait