Ratusan Liter Tuak Diamankan Polsek Ajibarang Banyumas

jateng.tribratanews.com/ – Kepolisian Sektor Ajibarang, Resor Banyumas,  Polda Jateng amankan seseorang warga berinisial Krtm merupakan penjual miras jenis tuak yang berada di rumahnya Desa Jingkang Kec. Ajibarang Kab. Banyumas, Rabu (25-1-2017).

Krtm yang merupakan warga Desa Jingkang Kec. Ajibarang di amankan karena di rumahnya kedapatan menjual miras jenis tuak dalam jumlah mencapai ratusan liter. Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah., S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Ajibarang AKP Supardi, S.H mengatakan bahwa berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat adanya miras jenis tuak  yang di jual oleh warga yang berinisial Krtm.

“Berdasarkan informasi dan laporan dari warga, Kapolsek beserta aggotanya melaksanakan razia dengan sasaran miras. Dari hasil penggrebegan, Polsek Ajibarang memperoleh miras jenis tuak 5 jerigen, sedikitnya berisi 250 liter tuak di sita.”, ungkap Kapolsek. Kapolsek Ajibarang dengan tegas mengatakan bahwa dalam pemberantas pekat, Polsek Ajibarang akan berusaha semaksimal mungkin dan tidak pandang bulu dan selanjutnya akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version