Kanit Reserse Kriminal Polsek Larangan Prapto menuturkan, mayat laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Jadi menurutnya hasil identikasi belum dapat diketahui.
“Ditemukan tanpa mengenakan baju sehelai pun dan baru bisa angkat dari sungai kurang lebih pukul 15.00 WIB sore. Menurut dokter di Puskesmas Sitanggal, usia mayat tersebut kira-kira 50-55 tahun dengan ciri-ciri rambut keriting,” ujar Prapto.
Prapto menjelaskan bahwa jenazah kemudian dibawa ke RSUD Brebes guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, mayat laki-laki tersebut sudah hanyut di sungai kurang lebih 2 hingga 3 hari tanpa ada tanda-tanda kekerasan.
“Sudah busuk, mengembang, dan keras. Di tubuhnya tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun ada informasi, kalau mayat tersebut merupakan orang Kecamatan Salem yang hanyut. Ini sedang diselidiki,” tutur Prapto.
Kepala Desa Rengaspendawa Sumardi menyebutkan, menurut warganya ada dugaan bahwa mayat laki-laki tersebut adalah warga Salem yang hanyut terbawa luapan sungai beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Salem agar segera melakukan pengecekan di RSUD Brebes. (Hms).