2 Kecamatan di Sukoharjo Menjadi Daerah Rawan Peredaran Narkoba

jateng.tribratanews.com/ – Sukoharjo Jawa Tengah – Sat Narkoba Polres Sukoharjo melakukan pemetaan untuk peredaran narkoba di Sukoharjo. Dari pemetaan yang dilakukan, dua Kecamatan di Sukoharjo menjadi daerah rawan peredaran narkoba. Dua kecamatan itu yakni kecamatan Kartasura dan Kecamatan Grogol.

Mewakili Kapolres Sukoharjo AKPB Ruminio Ardano S.IK Kasatnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Anak Agung Gede Oka, mengatakan, dua kecamatan tersebut masih menjadi urutan tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba. Daerah itu merupakan kawasan perbatasan dengan Kota Surakarta sehingga menjadi ladang empuk dan diduga menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari berbagai daerah.

”Faktor banyaknya tempat hiburan baru di Grogol dan Kartasura dan letak dekat dengan kota Solo itu membuat kasus narkoba di Grogol dan Kartasura sangat tinggi. Dibanding dengan wilayah lain yang ada di Sukoharjo,” AKP Anak Agung Gede Oka, Kamis (19/01/2017).

Karena hal itu, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Satnarkoba Polres Sukoharjo. Pada awal tahun ini, Polres Sukoharjo sudah berhasil mengamankan sedikitnya 5 tersangka yang terlibat dalam kasus Narkoba.

Pada tahun 2016 jajaran Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 33 pelaku peyalahgunaan narkoba, para pelaku terdiri dari pengguna, penggedar dan bandar. Dari tangan para pelaku berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 267,731 gram.

Exit mobile version