Wakapolres Magelang membuka Atensi Form Kemitraan Polisi dan Masyarakat

jateng.tribratanews.com/ – MUNGKID – Wakapolres Magelang Komisaris Polisi Heru Budiarto, SIK, MIK didampingi oleh Kakankesbangpol Karya Humanita S.Sos. telah membuka Atensi Forum Kemitraan Polmas” Tingkat  Polres Magelang tahun 2017, di Aula Polres Magelang, Kamis, 26/01/2017.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Magelang  melalui Kompol Heru Budiarto, SIK,MIK menegaskan Keamanan merupakan tanggung jawab negara bersama warganya karena secara simbolik negara harus hadir menjamin rasa aman melalui kelengkapannya khususnya Polri.

Oleh karena itu dalam pelaksanaaan tugas dan tangung jawab Polri penting untuk menjalin kemitraannya kepada semua pihak khususnya dengan FKPM komunitas, Desa,Paguyuban, secara simultan dan terus menerus dalam rangka menyelesaikan masalah/konflik di masyarakat khususnya konflik sosial dan kekerasan bisa diatasi dengan baik sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang mantap dan terkendali ditengah tengah warga masyarakat, tegas Heru

Sedangkan Kasat Binmas AKP H Faizun selaku penyelenggara dalam sambutanya menyampaikan bahwa Atensi Forum Kemitraan Polmas” Tingkat  Polres Magelang ini bertujuan guna meningkatkan Jalinan hubungan Kemitraan Polmas dengan Polri guna menciptakan kamtibmas di Wilayah Magelang tetap kondusif.

 Dengan di ikuti oleh Kapolsek beserta dan perwakilan FKPM se Kabupaten Magelang, bertindak selaku Nara Sumber Wakapolres, Kakankesbangpol, Kadisparades diwakili oleh Kabid Perencanaan Pengelolaan Keuangan & Aset Desa

 Dalam acara ramah tamah telah disampaikan beberapa saran usulan dari beberapa peserta FKPM yang diantaranya Sdr Priyono dari Ds.Banyuurip,Tegalrejo Mohon FKPM di desa bisa dianggarkan, jangan hanya anggaran fisik, dan mohon masalah miras ditindak tegas,  kalau perlu koordinasi deng Polres Magelang Kota.

Hal tersebut telah di jawab oleh oleh lbu sinta, bhw Disparmasdes sbg tgn panjang Pemda ke Desa akan menjembatani utk dianggarkan oleh ADD dan utk jelasnya Bu SINTA. serta Kst Binmas utk miras, kami sdh memerintahkan pr Bhabin utk mendata apotik & melarang melayani pembelian alkohol tanpa resep dokter.

Exit mobile version