Ribuan Liter Ciu, Disita Polisi Sukoharjo

jateng.tribratanews.com/ – Sukoharjo – Kurun waktu 10 hari terakhi ini, razia Kepolisian Resor Sukoharjo sita ribuan liter miras (Minuman Keras) jenis ciu. Miras tersebut disita dari beberapa kali operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Sukoharjo.

Miras di nilai sebagai salah satu pemicu timbulnya  tindakan kriminalitas dan ganguan kamtibmas di masyarakat. Karena hal itu kemudian kepolisian Sukoharjo meningkatkan upaya preventif dengan terus melaksanakan razia besar besaran di berbagai wilayah yang ada di Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano S.IK saat ditemui Selasa (24/01/2017) mengatakan, pihaknya memang memerintahkan kepada jajaranya untuk meningkatkan intensitas razia dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti Perjudian, Narkoba, Perdaran Miras dan lain sebagainya. Operasi yang dilakukan sejak pekan lalu ini juga dilakukan oleh petugas dari jajaran Polsek Polsek yang ada di Sukoharjo.

Labih lanjut, barang bukti berupa miras jenis ciu yang berhasil disita sebanyak 1.200 liter dimana miras tersebut sudah siap edar. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 3 mobil dan 6 sepeda motor yang diduga menjadi sarana pengangkut miras. “Total semuanya menyentuh angka 2000 liter ciu yang kita amankan dalam waktu sepuluh hari terakhir,” tutur AKBP Ruminio Ardano S.IK, Rabu (25/1/2017).

Ditambahkan Kapolres, sebanyak 14 orang pengedar miras telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku, lanjut Ruminio disangkakan dengan pasal 32 ayat (2) jo pasal 17  dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo nomor 7 tahun 2012 tentang pelanggaran peredaran minuman beralkohol. Sedangkan untuk pelaku tidak dilakukan tindakan penahanan, karena mereka hanya melanggar perda.

Exit mobile version