Giat Ops

Jelang Perayaan Imlek 2017, Polsek Boja Razia Tempat Kos dan Periksa Semua Penghuninya

jateng.tribratanews.com/ – Dua unit sepeda motor diamankan oleh Kepolisian Sektor Boja Polres Kendal Polda Jateng saat dilakukan razia di sebuah tempat Kos yang berada di Dusun Gentan Kidul Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Selasa (24/1/2016). Kapolsek Boja AKP Winarno Panji Kusumo mempimpin jalannya razia ini memeriksa seluruh kamar beserta penghuninya yang tinggal di Kos Pelangi.Kapolsek Boja menjelaskan di tempat Kos Pelangi ini seluruhnya terdapat 16 kamar dan mayoritas dihuni oleh orang-orang yang berasal dari luar kota dan bahkan ada 4 kamar yang dihuni oleh warga dari daerah Lampung yang bekerja sebagai Karyawan sebuah Swalayan di Kecamatan Boja.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Kapolsek mengatakan semua penghuni Kos memiliki surat identitas diri, namun ditemukan 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang syah diantaranya Yamaha Viction dengan Nopol H 5589 HU dan Honda Supra protolan tanpa plat nomor.

“Motor yang tidak lengkap kami amankan di Polsek Boja dan pemiliknya kami minta untuk dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya secara lengkap. Selain itu kepada penghuni kos kami menghimbau agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada selama tinggal di tempat kos sesuai yang telah disampaikan oleh Kepala Kos setempat”, kata AKP Winarno.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK menerangkan razia yang dilakukan oleh jajarannya tersebut dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif  menjelang perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2017.

“Polres Kendal meningkatkan Operasi Cipta Kondisi agar di wilayah Kendal tetap kondusif menjelang perayaan Imlek”, tutur Kapolres Kendal.

Selain operasi di tempat Kos yang dimungkinkan dapat menjadi tempat persembunyian para pelaku tindak kejahatan, juga dilakukan razia minuman keras dan juga penyakit masyarakat lainnya.

[ BagusP/HumasResKendal ]

Berita Terkait