jateng.tribratanews.com/ – Rembang,Jawa Tengah ,Selasa 24 Januari 2017 ,Satlantas Polres Rembang mulai melakukan sosialisasi aplikasi Smart Regident Center (SRC) kepada masyarakat. Sosialisasi, selain melalui pemasangan baner juga dilakukan melalui pemaparan langsung kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Rikha Zulkarnaen mengatakan program SRC ini merupakan terbososan dari Diklantas Polda Jateng. Program ini berwujud aplikasi yang bisa diunduh dan diakses menggunakan telepon pintar android.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses semua hal terkait bidang regident, mulai layanan soal mengemudi, SIM, STNK serta BPKB kendaraan bermotor. Semisal layanan SIM, masyarakat bisa mengakases mekanisme perpanjangan, permohonan baru maupun saat SIM hilang.
“Masyarakat juga bisa mendaftar permohonan SIM secara online melalui aplikasi SRC. Namun, saat penerbitan, yang bersangkutan tetap harus datang untuk ujian teori, identifikasi sidik jari dan foto SIM,” terang Rikha.
Selain itu, melalui aplikasi SRC masyarakat juga bisa mengetahui soal masa perpanjangan dokumen kendaraan. Saat dokumen kendaraan menjelang jatuh tempo, aplikasi ini akan memberikan pesan ke smartpone pengguna.
“Cara daftarnya cukup mudah. Tinggal unduh aplikasi SRC di android kemudian mengaksesnya. Cukup memasukan data nomor seluler, Nopol kendaraan serta lima digit terakhir nomor mesin kendaraan. Bisa memasukan lebih dari satu kendaraan dalam setiap aplikasi. Informsai BPKB juga bisa diakses,” papar dia.
Menurut Rikha, aplikasi ini secara resmi akan mulai dilanching pdada awal Februari 2017 mendatang. Namun, sosialisasi sengaja dilakukan sejak dini di tengah masyarakat agar mereka bisa lebih cepat mengakses aplikasi itu.
“Sejauh ini, baru sedikit warga yang sudah mengetahui aplikasi itu. Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan dan informasi seputar regident di mana saja,” tandasnya.