POLSEK TANJUNG GELAR RAZIA MIRAS

jateng.tribratanews.com/ – Kepolisian Sektor Tanjung, Resor Brebes, Jawa Tengah, berhasil menyita puluhan botol  minuman keras berbagai jenis saat melaksanakan razia di  rumah AM (50) warga desa Tanjung, Senin (23/1/2017).

Razia miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung, AKP M Yusup. Dari razia ini sedikitnya disita 50 botol miras yang terdiri dari 2 botol Vodka , 30 botol Anggur Orangtua, 8 botol Wisky Robinson dan 10 Vodka Biasa.

Kapolsek  Tanjung mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung.

“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim di Tanjung dan sekitarnya merasa tidak aman,” terang Kapolsek. (Hms RES)

Exit mobile version