FeaturedFrameGiat Ops

DIPA, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Polresta Surakarta, Wajib Terbuka dan di Sosialisasikan kepada Seluruh Anggota dan Masyarakat

jateng.tribratanews.com/ – Kepala Bagian Perencanaan Anggaran ( Kabag Ren ) Polresta Surakarta Kompol Yuliana.BR. Bangun SH selaku Perencana ,Pembuat dan sekaligus Penyampai dan Perevisi anggaran pada hari Seni tanggal 23 Januari 2017 Pukul 14.00 s/d 16.00 Wib bertempat di aula Polresta Surakarta melaksanakan Sosialisasi DIPA kepada anggota dan masyarakat. Sesuai dengan undang – undang  No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi  Publik maka bagi semuaBadan /  lembaga negara yang memakai uang atau anggaran dari negara wajib mengumumkan  dan  menginformasikan anggaranya kepada  masyarakat .

Untuk memenuhi peraturan ini maka Polresta Surakarta mensosialisasikan anggaranaya kepada seluruh anggota dan masyarakat dengan mengundang elemen masyarakat untuk mengetahui besaran anggaran dan penggunaanya.

Hadir dalam sosialisasi DIPA Polresta Surakarta adalah dari Biro Perencana ( Ro Rena Polda Jateng ) dan Bidang Keuangan ( Bid Keu ) Polda Jateng, KPPN Kota Surakarta, LSM, Pengandilan Negeri Ska, Muspida Koordinator, dan Media Masa baik cetak , online maupun radio dan TV serta seluruh Pejabat Utama Dan Kapolsek Jajaran, serta  pengelola anggaran.

Dalam sambutannya dan sekaligus paparan anggaran oleh Waka Polresta Surakarta AKBP Drs. Haraiadi, SH menuturkan bahwa  semua kegiatan Polri di biayai oleh anggaran  maka tidak ada lagi alasan bagi anggota Polri untuk melakukan pungli. Dalam kesempatan itu Pula di paparkan seluruh penggunaan keuangan dari masing-masing Bag, Sat, dan Polsek jajaran secara terinci dan detail baik jumlah kegiatan dan jumlah rupiahnya. DIPA Polresta Surakarta tahun 2016 sebesar Rp. 108.636.201.000,0  dan tahun 2017 menjadi Rp.132.127.525.000,0 atau naik sebesar Rp. 23.491.324.000,0.  Jumlah anggaran ini di dapat dari sumber rupiah murni Rp.127.239.510.000,0 dan PNBP Rp. 4.888.015.000,0. Dari  Rp.132.127.525.000,0  di pergunakan untuk  Belanja Pegawai sebesar Rp. 111.671.391.000,0,  Belanja Barang Rp. 20.312.670.000,0, Belanja Modal sebesar Rp. 143.127.525.00,0.

Humas Polresta Surakarta.

Berita Terkait