jateng.tribratanews.com/ – Sebagai langkah awal mencegah sekaligus menghentikan praktik pungutan liar yang kerap muncul di berbagai instansi maupun lembaga. Bupati Temanggung, Bambang Sukarno secara resmi melantik Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Satgas Saber Pungli) di Alun-alun Temanggung, Senin (23/1/2017) pagi.
Tim ini, menurutnya dibentuk sebagai langkah nyata dalam upaya menyapu praktik pungli yang dianggap merasahkan masyarakat sekaligus dapat menurunkan kewibawaan hukum. Ia berharap, Satgas Saber Pungli ini menjadi tonggak awal perubahan mental di seluruh tubuh sektor pelayanan masyarakat.
Dengan terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan transparan, ia berharap ke depan akan muncul aparatur dengan mental kuat sehingga mampu mengelola anggaran secara benar.
“Pungli termasuk hambatan dalam pembangunan mental dan fisik di Kabupaten Temanggung. Maka dari itu, kami bertindak dengan membentuk satgas ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Saber Pungli Kabupaten Temanggung, Kompol Dax Emanuelle Samson Manuputty menambahkan, satgas yang dibentuk ini berisi 47 personel yang berasal dari berbagai pihak.
Secara teknis ia menyebut, tim yang ia nahkodai akan bergerak secara efektif mulai pekan depan mengingat saat ini mereka tengah fokus mempersiapkan segala keperluan, termasuk perangkat lunak dan posko yang bertempat di eks Kantor Disnaker.
Nantinya, Satgas Saber Pungli juga akan membuka layanan pengaduan via telepon, SMS, dan email bagi seluruh masyarakat yang hendak melaporkan adanya praktik pungli yang meraka temukan.
Dax juga memberikan jaminan tidak membuka identitas serta jatidiri si pelapor dengan syarat laporan yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan secara penuh.
“Semua sektor pelayanan publik pasti memiliki kerawanan adanya praktik pungli. Akan tetapi, kami juga berharap agar aduan yang masuk bukanlah laporan palsu,” tegasnya.
(Humas Polres Temanggung)