Bhabinkamtibmas Desa Ngampon Polsek Jepon Resor Blora Bripka Nofin Sosialisasikan Program Kepolisian Dalam Acara Musrenbang

jateng.tribratanews.com/ – Bhabinkamtibmas Desa Ngampon Bripka Nofin Prasetyo hadiri Musyawarah Pembangunan Desa Ngampon Tahun 2017 bertempat di balai Desa Ngampon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Selasa, 24 Januari 2017.

Hadir dalam acara ini Kepala Desa Ngampon Bapak Yahman, bersama stafnya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jepon Bapak Eka, pengusaha Material sebagai suplayer dan Program Pembangunan Desa Ngampon tahun 2016, dan masyarakat Desa Ngampon yang menghadiri acara Musrenbang desa tersebut.

Dalam kesempat ini Bhabinkamtibmas Polsek Jepon Polres Blora Bripka Nofin yang membina Desa Ngampon menyapaikan pesan – pesan Kamtimas seperti larangan berjualan Miras yang tidak sesui dengan perda dan bahayanya mengkomsumsi Narkoba.

Sosialisasi UU Lalu lintas terutama kewajiban penggunaan Helm SNI untuk setiap pengendara dan yang dibonceng roda 2. Agar masyarakat mewaspadai intoleransi beragama, konflik sosial horizontal antar masyarakat serta tawuran antar kampung.

Penggunaan pembangunan uang Dana Desa, ADD dan dana pembangunan desa agar tidak disalahgunakan oleh pejabat yang berwenang. Apabila diketemukan karena sudah ada yang akan  penindakannya oleh tim SABER PUNGLI Kabupaten Blora.

Agar timbul kepedulian dari masyarakat terkait pengawasan tamu yang masuk ke desa serta penghuni rumah kontrakan dalam rangka antisipasi tindak terorisme dan pelaku tindak pidana lainnya.

Sosialisasi PP No. 60 Th. 2016 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) diantaranya kenaikan biaya adm SKCK dari 10 ribu menjadi 30 ribu, Sosialisasi E Tilang bahwa sekarang telah di berlakukan,Sosialisasi pendaftaran anggota polri TA 2017 dan aplikasi SMILE POLICE.

Exit mobile version