BinkamFeaturedFrameGiat Ops

Spanduk Bertuliskan Penolakan Terhadap FPI Bersebaran Di Kebumen

jateng.tribratanews.com/ – Adanya pemeriksaan oleh pihak Kepolisian kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, hal itu memberikan dampak di Kabupaten Kebumen. Sejumlah spanduk penolakan FPI, bersebaran di sepanjang jalan utama di Kabupaten Kebumen, , Senin (23/1/2017).

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH., MH., mengatakan setidaknya ada enam lokasi pemasangan spanduk penolakan FPI. Diantaranya Jalan Raya Kutowinangun di Desa Tunjungseto, Kutowinangun, Jalan Daendles di Desa Klirong, Jalan Kutoarjo km 1 Panjer, Kebumen, di jalan Raya Pejagoan Desa Pejagoan, di jalan raya Kebulusan masuk Desa Kebulussan dan di jalan nasional di Karanganyar.

“Spanduk yang berukuran 0,6 x 5 meter itu bertuliskan “Masyarakat Kebumen Tolak FUI dan FPI, Muslim Kebumen Cinta Damai, Bubarkan Ormas Anti Pancasila, Bubarkan Ormas Perusak NKRI,” Ucap Kasubbag Humas Polres Kebumen.

Lanjut Kasubbag Humas, tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk penolakan tersebut. Pemasangan spanduk dimungkinkan dilakukan Minggu (22/01) malam saat jalanan sepi dan warga istirahat. “Kemarin sore belum ada spanduk itu, Baru tadi pagi spanduk itu terpasang”.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH., SIK., M.H mengatakan bahwa pihak polres memang mendengar adanya pemasangan spanduk tersebut. Namun demikian kita tidak akan menurunkan pemasangan spanduk tersebut selama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.

“Saya minta masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Kepolisian akan menegakkan hukum secara profesional,” tutup Kapolres Kebumen.(humas/polres kebumen).

Berita Terkait