Sektor Jakenan Bekuk Pelaku Curanmor

Tribratanewspoldajateng.com – Pati, Aksi pencurian kendaraan bermotor nekat dilakukan ST (27) warga Desa Serutsadang Kec. Winong Kab. Pati dimana pada Selasa (10/1) lalu mencuri Sepeda motor Vario milik Eko Sumartono warga Desa Sendangsoko Rt.07/02 yang terparkir di teras rumah miliknya sekitar pukul 06.00 Wib.

Aksi tersebut sempat dipergoki Sumeru Putro seorang perangkat Desa yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, namun dengan cekatan ST berhasil melarikan diri. Dan atas kejadian tersebut Eko Sumartono melaporkan ke Polsek Jakenan guna penyelidikan lebih lanjut.

Berkat informasi yang diberikan Sumeru, Jumat (20/1) sekira pukul 20.00 wib, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sumarsono S.H, M.H ST berhasil dibekuk Polsek Jakenan tanpa perlawanan di salah satu warung saat sedang mengobrol dengan temannya.

Setelah diinterogasi barang bukti Spm Vario milik Eko Sumartono yang dicurinya beberapa waktu lalu dititipkan kepada temannya yang bernama Damari yang tinggal di Pucakwangi Pati. barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jakenan untuk Proses lebih lanjut.

@Polisi Pati

Exit mobile version