Persempit gerak 2 pelarian lapas Nusakambangan Polres Cilacap pasang poster di tempat umum

jateng.tribratanews.com/ – Kepolisian Resor Cilacap memasang foto nara pidana Nusakambangan yang melarikan diri di beberapa tempat fasilitas umum.

Pemasangan foto kedau napi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui wajah napi yang melarikan diri dari lapas Nusakambangan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono SH Senin (23/1/2017) mengatakan bahwa dengan tersebarnya foto tersebut diharapakan masyarakat yang mengetahui bisa melaporkan ke petugas Polis terdekat sehingga bisa mempersempit ruang gerak mereka berdua.

Lebih lajut Kasubbag humas mengatakan bahwa ada seratus lebih foto buronan napi Nusakambangan yang kabur terpasang di tempat-tempat umum dan keramaian.

“ Kami juga menempel foto kedua napi di sejumlah tempat seperti dermaga penyebrangan, pertokoan serta terminal dan di postur tersebut juga disertai nomor Polisi yang mudah dihubungi” tambah AKP Bintoro.

Perlu diketahui bahwa pada hari Sabtu(21/1/2017) 2 orang nara pidana lapas Batu Nusakmbangan diketahui melarikan diri.

Data kedua napi tersebut adalah M.Husen Bin Ismail kasus Narkotika hukuman Seumur hidup Alamat Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara Propinsi Nangroe Aceh darusalam dan Syarjani Abdullah Bin M. Yunus Alm kasus Narkotika hukuman 5 tahun Alamat Jl. Asem Rt 01 Rw II Pasar Minggu Jakarta Selatan kedua orang Napi tersebut pengiriman dari Lapas Kls. I.B Cirebon.

(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Exit mobile version