BinkamFeaturedGiat OpsMitra PolisiReskrim

Pemda dan Polres Klaten Akan Bentuk Tim Saber Pungli Kabupaten

Tribratanewspoldajateng.com – Klaten, Polres bersama Pemkab Klaten telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kapolres Klaten AKBP M. Darwis SIK, M.Si mengatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli ini, mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di pemerintah daerah maupun Polres Klaten.
“Sesuai Instruksi Presiden, Tim ini (Saber Pungli) akan melaksanakan beberapa fungsi seperti pencegaham maupun penindakan, hingga pemberian rekomendasi pada pimpinan tentang sanksi pada pelaku pungli”, ungkap AKBP Darwis.
Sementara itu, Setda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi MM, mengatakan, Satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang dibentuk Pemkab Klaten akan bersinergi dengan Satgas Sapu Bersih Pungli Polres Klaten.
“Nantinya semua akan berkolaborasi, Tim ini sudah terbentuk tanggal 29 November yang lalu, namun untuk pengukuhan dan peresmian Posko Tim Saber Kabupaten Klaten akan kita laksanakan secara bersamaam,” jelas Setda Jaka, saat ditemui di Kantornya, Senin (23/1/2017).

Berita Terkait