Lantas

Kasatlantas Polres Wonosobo Sosialisasikan Cara Peroleh Informasi Pengesahan dan Perpanjangan STNK Gunakan Ponsel

jateng.tribratanews.com/ – Untuk mengingatkan masyarakat tentang batas waktu pengesahan , dan perpanjangan  STNK kendaraan bermotor, Satlantas Polres Wonosobo mensosialisasikan penggunaan ‘STNK Reminder’. Program ini adalah aplikasi untuk ponsel pintar berbasis android yang dapat digunakan oleh masyarakat guna mengingatkan batas waktu pengesahan dan perpanjangan STNK kendaraan miliknya.

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP SS Udiono menerangkan bahwa aplikasi ini telah dikembangkan oleh Ditlantas Polda Jateng. “Untuk mempermudah pelayanan masyarakat, Ditlantas Polda Jateng menyiapkan aplikasi guna membantu mengingatkan waktu jatuh tempo Pengesahan dan Perpanjangan. STNK kendaraan,” katanya. “Hal ini dikarenakan, masih banyak masyarakat, karena kesibukannya sehingga lupa tanggal jatuh tempo Pengesahan dan Perpanjangan STNK, serta  pajak tahunan kendaraannya. Tahu-tahu sudah telat saja,” lanjut AKP Udiono.

“Sehingga dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan notifikasi dalam tempo antara 7 sampai 0 hari sebelum jatuh tempo Pengesahan dan Perpanjangan STNK Jadi terbebas dari denda,” lanjut Kasatlantas. “Selain notifikasi pajak, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa memperoleh banyak informasi seperti mekanisme pengurusan STNK, biaya PNBP bidang Regident Satlantas maupun informasi lain mengenai pengesahan dan perpanjangan STNK,” terangnya.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu menggunakan ponsel pintar berbasis android untuk kemudian melakukan unduhan menggunakan playstore. “Namanya adalah SRC (Smart Regident Center) Polda Jawa Tengah. Setelah itu langsung masuk dan akan terpampang berbagai macam menu,” kata AKP Udiono. “Untuk reminder STNK, bisa langsung memilih menu STNK, memilih menu Reminder dan kemudian melakukan registrasi, atau masyarakat dapat menanyakan langsung kepada petugas pelayanan yang ada di Samsat , maupun membaca pada banner  yang di pasang di kantor Samsat yang berisi tentang tata cara penggunaan aplikasi STNK Reminder SRC ” lanjutnya.

Menurut AKP Udiono, selanjutnya setiap kendaraan yang terdaftar pada aplikasi tersebut akan jatuh tempo Pengesahan maupun perpanjangan STNK , maka aplikasi akan secara langsung mengirimkan notifikasi. “Kami berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan berbasi IT. Program ini adalah salah satunya,” tutup Kasatlantas. (Rahmad ZaZg)

Berita Terkait