Tribratanewspoldajateng.com – Menindak lanjuti informasi masyarakat, Kapolsek Tawangmangu Polres Karanganyar AKP Riyanto. S.Sos bersama Kanit Sabhara dan Kanit intelkam cek warung kelontong di Kampung Beji, Tawangmangu, Minggu (22/01/2017) Jam 20.30 WIB.
AKP Riyanto S.Sos menerangkan bahwa anggota Polsek Tawangmangu yang sedang melaksanakan piket mendapat laporan via telpon yang mengatakan bahwa toko kelontong milik W, warga Kampung Beji, menjual miras jenis anggur dan Vodka, kemudian kami bersama anggota langsung mengecek ke toko tersebut untuk langsung menemui saudara W (pemilik) dan menanyakan apakah menjual miras serta minta ijin untuk memeriksa seluruh tokonya.
” Saudara W mengatakan kalau dulu memang pernah berjualan akan tetapi kurang lebih 1 tahun sudah tidak jualan lagi, dan kami bersama anggota tidak menemukan miras di toko ataupun di rumah W, ” imbuh AKP Riyanto.
Kemudian AKP Riyanto S.Sos memberikan pembinaan kepada W agar benar-benar tidak berjualan miras lagi karena dapat meresahkan warga.
Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang mantab dan kondusif Polres Karanganyar dan jajarannya menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) guna memberikan rasa aman, nyaman dan tenang kepada seluruh masyarakat Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi menuturkan bahwa kegiatan operasi pekat ini akan laksanakan terus menerus tanpa batas waktu di setiap jengkal wilayah hukum Polres Karanganyar sampai tercipta kondisi Karanganyar Bebas Penyakit Masyarakat, yang akan menjadikan Karanganyar aman dan tentram, dan membentengi semua warga Karanganyar dari aksi kriminal maupun pelanggaran norma sosial.
Danang Bhayangkara PID Promoter Polsek Tawangmangu
Editor : Sakti Valeska