jateng.tribratanews.com/ – Jumat (20/01/2017) pukul 15.00 wib Polsek Wiradesa melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras yang masih diperdagangkan diwilayah kec. Wiradesa dan kec. Wonokerto.
Operasi dilakukan guna mengurangi angka kriminalitas yang kebanyakan dimulai dari mengkonsumsi minuman keras. Operasi dilakukan di 5 Kafe-kafe yang ada di Wiradesa dan Wonokerto. Dari penggeledahan semua kafe didapat 9 botol anggur merah, 1 botol anggur putih dan 2 botol anggur putih.
Mendapati adanya miras petugas kemudian mengamankan barang bukti. Diharapkan diwilayah hukum Polsek Wiradesa tidak ada lagi penjual yang masih menjajakan miras