Wujudkan Karanganyar agar Bebas Pekat, Polsek Jaten Ajak Warga Cegah Peredaran Miras

Tribratanewspoldajateng.com – Dalam rangka antisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol, Kanit Sabhara Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng Aipda Mujiono melaksanakan patroli ke rumah Bapak Pramono yang ada di wilayah Desa Ngringo Kecamatan Jaten. Sabtu (21/01/2017) jam 10.00 WIB.
Hal ini untuk mencegah serta antisipasi peredaran miras yang ada di wilayah Banaran Desa Ngringo Kecamatan Jaten,”Dengan usaha preventif ini kita ingin antisipasi supaya tidak ada lagi peredaran minuman keras di Banaran Desa Ngringo,” kata Kanit Sabhara Polsek Jaten.
Menurut dia, antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Jaten perlu diupayakan, sebab sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Karanganyar tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Kanit Sabhara Aipda Mujiono berpesan kepada bapak Pramono, jika mengetahui warga Banaran Desa Ngringo ada yang menjual miras jenis apapun, agar segera menghubungi Polsek Jaten, agar segera ada penindakan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Abdul Bhayangkara PID Promoter Polsek Jaten
Exit mobile version