Razia Miras di 3 lokasi berbeda, Polsek Tegal Selatan Kota Tegal Sita Puluhan Botol

Tribratanewspoldajateng.com – Kepolisian Sektor Tegal Selatan Polres Tegal Kota menyita puluhan botol minuman keras dalam razia terhadap beberapa warung penjual minuman pinggir jalan di wilayah Tegal Selatan. Selasa malam (17/01/2017).

 

“Dari para pedagang di tiga lokasi , petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 dus berisi kurang lebih 91 botol miras pabrikan ukuran besar,” ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Tegal Selatan Kompol Zaenal Arifin.

 

Kompol Zaenal Arifin mengatakan, razia dimulai dengan mendatangi para pedagang yang selama ini ditengarai menjual minuman keras masing-masing di daerah Randugunting dan Tunon.

 

Menurutnya razia ini digelar dalam cipta kondisi wilayah, dengan sasaran minuman keras dan penyakit masyarakat. Razia Ini akan terus dilakukan setiap hari, Apalagi ada laporan dari masyarakat, saat itu akan segera di tindaklanjuti.

 

Sementara itu dalam razia kos-kosan dan rumah kontrakan di jalan KS Tubun Tegal, pihaknya tak menemukan narkoba ataupun miras. Namun, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan.

 

“Ini langkah antisipasi yang tujuannya untuk menekan angka pekat dan keberadaan tempat kos yang kerap dijadikan ajang lokasi berbuat mesum dan beragam kejahatan lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Humas Polres Tegal Kota

Exit mobile version