Giat OpsHeadlineReskrim

Lolos saat Penyergapan, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Kontrakan

Tribratanewspoldajateng.com – Satu lagi pelaku pencurian motor di pelabuhan Jonggor Tegal kembali di bekuk Satreskrim Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota. BSP (19) warga Sukrosono panggung Tegal, akhirnya diringkus dirumah kontrakannya di daerah panggung Kota Tegal.

 

“Tersangka ditangkap tadi (Senin) sore sekitar pukul 15.30 wib di rumah kontrakannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan ,” Ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto, Selasa (17/01/2017).

 

Kompol Budiarto menjelaskan, pelaku berhasil lolos dalam penyergapan usai mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Kusnadi warga jalan Layang Tegalsari saat diparkir di depan kantor Pos KAMLADU pelabuhan PPI Jonggor, Selasa (17/01) pagi.

 

Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku bersama rekanya yang sudah diamankan petugas, AY (21) beralamat di depo panggung. Keduanya berhasil mengambil dan membawa kabur motor, namun saat penangkapan oleh petugas, BSP berhasil meloloskan diri.

 

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor G 5154 N di TKP sekitar pukul 08.00 wib, dengan posisi kunci masih menempel pada kendaraan. Selanjutnya ditinggal korban minum kopi di warung seberang jalan, mengetahui hal ini korban langsung melapor.

 

Sebelumnya petugas yang melakukan pengejaran memblokir jalan yang dimungkinkan dilalui pelaku. Alhasil sebelum sempat keluar kawasan pelabuhan, tepatnya di sebelah utara Masjid tidak jauh dari lokasi satu pelaku berhasil diringkus.

 

Penulis : Humas Polres Tegal Kota

Berita Terkait