Tribratanewspoldajateng.com – Delapan pasangan tidak resmi yang sedang berada dalam sebuah rumah kos Purwodadi diamankan petugas Sat Sabhara Polres Grobogan.
Kedelapan pasangan dari berbagai profesi tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan petugas Polres Grobogan.
Saat diperiksa salah seorang pasanganl tersebut mengaku hanya duduk-duduk di kamar. Namun, dilakukan penggeledahan diketemukan obat kuat dan pil KB, kemudian pasangan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk diberi pembinaan.
”Mereka kami beri pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kasat Sabhara AKP Lamsir di sela-sela kegiatan, Jumat (20/1/2017).
Selain melakukan razia, petugas juga secara khusus memberikan imbauan kepada penghuni kos maupun pemilik rumah kos untuk mewaspadai adanya peredaran narkoba.
Pasalnya, selama ini tempat indekos dan anak muda menjadi sasaran empuk bagi para pengedar barang haram ini. Apalagi di tempat kos ini karena biasanya pengawasannya lemah.
”Saat kami periksa sejumlah tempat kos tidak ditemukan adanya narkoba, tetapi kami mengimbau kepada mereka untuk tetap waspada,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga untuk mencegah adanya ancaman bahaya terorisme dan paham radikalisme, dan meminta pemilik kos agar warga waspada pada setiap orang asing atau pendatang baru.
”Jika melihat orang yang mencurigakan tolong secepatnya hubungi Polres, polsek maupun bhabinkamtibmas,” kata AKP Lamsir.
Kemudian, lanjut dia, salah satu upaya untuk mencegah bahaya terorisme, pihaknya mengimbau agar penghuni kos memiliki sikap peka dan tanggap lingkungan.
”Kenali sesama tetangga antar penghuni kos. Sebab dengan saling mengenal paling tidak bisa tahu tentang informasi darimana asalnya,” ujarnya.