Tribaratanewspoldajateng.com – Himbauan agar mobil barang tidak untuk mengangkut orang masih diabaikan. Hal itu sesuai dengan temuan unit Dikyasa Polres Klaten di jalan lingkar selatan Kabupaten, tepatnya di seputaran Tegalyoso, Klaten. Ketika melaksanakan patroli rutin menjelang ibadah Sholat Jumat, (20/01/2017).
Seperti dikemukakan Tarsudi (33) sang sopir truk pengangkut tepung. Dia mengaku mengangkut penumpang di bak truknya semata-mata agar pekerjaannya cepat selesai.
“Biar cepat selesai tanpa harus bolak-balik Pak, soalnya naik turunin barang, yang mengangkut dan menurunkan orangnya sama” kata sopir, saat diminta menunjukan surat-surat berkendaranya.
Tarsudi sendiri sebetulnya mengetahui akan larangan membawa penumpang dengan bak terbuka. Namun, karena mengejar efisiensi, Ia nekat mengangkut penumpang di Bak Truk. “Iya pak, saya tahu ini salah, besok lagi tidak saya ulangi,” kata dia.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Polres Klaten, Ipda Nahrowi menghimbau pada masyarakat diminta tidak menggunakan mobil angkutan barang untuk bepergian. Sebab, hal itu tetap dilarang. Dia juga meminta agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan yang tidak standar.
“Kita minta kepada masyarakat untuk tidak gegabah dengan menggunakan moda transportasi yang tidak standar” kata dia.
Oleh Ipda Nahrowi, Tarsudi pun akhirnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalannya asalkan para penumpang tidak dinaikan di bak truk. “Kami sifatnya hanya menghimbau, kami memahami dia sedang bekerja, hanya saja tolong diperhatikan keselamatan penumpang”, imbuhnya.
(Humas Polres Klaten)