jateng.tribratanews.com/ – Sebanyak 100 pelanggar lalu lintas ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen yang melaksanakan razia kendaraan di sejumlah tempat, seperti di jalan Pahlawan dekat gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (18/01).
Ipda Ratimin yang belum lama menjabat sebagai Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kebumen memang membawa nuansa baru bagi Unit Patroli Sat Lantas Polres Kebumen. Kegiatan razia kendaraan terus digencarkan, hapir setiap hari mulai pagi selepas apel pagi dan siang hari melaksanakan kegiatan razia, dengan pemilihan lokasi yang berdeda disesuaikan dengan kondisi dilapangan.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kebumen Ipda Ratimin berhasil menindak sebanyak 100 pelanggar lalu lintas, “sebagian besar para pelanggar tidak memliliki SIM dan pelanggaran kelengkapan kendaraaan seperti sepion, light on dan tidak membawa STNK,” ucap Ipda Ratimin.
Lanjut Ipda Ratimin, operasi ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas dan menyadarkan masyarakat kebumen beriman ini, dengan harapan apabila sekarang melanggar untuk selanjutnya bisa tertib berlalu lintas, yang belum memiliki SIM diharap bisa segera membuat dan kendaraan yang masih kurang lengkap seperti spion dan riting mati bisa segera melengkapi demi keselamatan diri sendiri. (humas/polreskebumen)