Lantas

Kegiatan Operasi Rutin Satlantas Polres Tegal

Tribratanewspoldajateng – Polres Tegal, Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Tegal melaksanakan Operasi Rutin Penindakan dan Pelanggaran Lalu Lintas, Rabu (18/01/2017)

Operasi Penindakan dan Pelanggaran Lalulintas ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tegal IPDA Andi Susanto, S.H. dan 13 (Tiga Belas) anggota Satlantas.

Kegiatan ini rutin di laksanakan sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat serta memberikan himbauan dan menertibkan pengendara yang masih melanggar. Pelanggaran paling dominan dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tanpa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan lalulintas.
Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Tegal yang tertib dalam berkendara, bersatu keselamatan nomor satu.

BRIPDA TRI ANIS R – PID SATLANTAS POLRES TEGAL

Berita Terkait