Polsek Dukuhseti Resor Pati Fasilitasi Musyawarah Perselisihan Antar Warga

jateng.tribratanews.com/ – Polres Pati – Perselisihan antar warga kerap terjadi di lingkungan masyarakat, berbagai macam masalah sering timbul karena ketidak cocokan. Oleh karena itu Polisi hadir untuk memberikan pelayanan mencegah agar permasalahan tersebut tidak menjadi besar.

Selasa (17/1), Polsek Dukuhseti mendapatkan laporan melalui telepon dari Ketua Rt. 04/05 Desa Banyutowo Kec. Dukuhseti Pati bahwasanya salah satu warganya yang bernama Rosita (28) kaca rumahnya pecah karena lemparan batu dari salah seorang tetangganya RD (18).

Menanggapi laporan tersebut KSPKT Polsek Dukuhseti Aiptu Warsono dan Aiptu Sugeng Pranggono bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyutowo Brigadir Sutrisno mendatangi TKP dan mempertemukan masing masing pihak dengan disaksikan Ketua Rt guna membahas masalah tersebut.

RD yang merasa ketakutan memilih bersembunyi dirumahnya dan diwakili Pamannya dalam diskusi. Dalam diskusi yang difasilitasi Polsek Dukuhseti tersebut pihak Rosita dan RD yang diwakili Pamannya menemui titik terang dimana Pamannya RD siap mengganti kerugian yang diakibatkan oleh keponakannya itu serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Masyarakat memberikan apresiasi baik kepada Polsek Dukuhseti yang dalam hal ini dapat meredam serta menyelesaikan permasalahan warga dengan sangat baik sehingga tidak berkembang menjadi besar.

“Kami ucapkan terma kasih kepada Polsek Dukuhseti karena dapat menyelesaikan permasalahan warga dengan sesegera mungkin sehingga tidak menjadi masalah besar”. tutur salah satu warga Desa Banyutowo Kec. Dukuhseti Kab. Pati.

@PolisiPati

Exit mobile version