Polres Banyumas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Tribratanewspoldajateng.com – Team opsnal Satreskrim Polres Banyumas kembali berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, Selasa (17-1-2017).

Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, S.H mengungkapkan bahwa di tempat kost UMP tepatnya di daerah Dukuhwaluh Kec. Kembaran Kab. Banyumas telah berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku curanmor.

Salah satu korban tindak pidana curanmor bernama Kamilah (20) yang merupakan mahasiswi UMP yang beralamat di Karang Pucung Kab. Cilacap.

Kurang lebih pukul 22.30 wib, dua orang pemetik an. I Gusti Putra Evando Efiktor als Gusti (35) merupakan warga domisili Jl. Murbai Kel. Rejasari Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas dan Toyo Didiawan Als Kipli (32) merupakan warga Dukuhwaluh Kec. Kembaran Banyumas berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Banyumas.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim bahwa penadah dalam tindak pidana curanmor an. Budiarto alias Budi (34) beralamat di Sokaraja Wetan Kec. Sokaraja Kab. Banyumas. Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci L.

Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Banyumas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit spm, antara lain spm Yamaha Mio GT warna biru hitam dengan Nopol R-3893-GV yang diketahui dari hasil pencurian dengan tkp wilayah Polsek Kembaran, spm Yamaha Nuvo warna kuning dengan Nopol  B-6054-LFA dan spm Yamaha Mio CW warna biru dengan Nopol B-3576-SNQ juga di dapat hasil pencurian. Semua spm tersebut kami amankan karena dari hasil kejahatan dengan menggunakan alat berupa kunci letter L.”, ungkap Kasat Reskrim.

Lebih rinci Kasat Reskrim menjelaskan bahwa terungkapnya pelaku curanmor merupakan hasil dari pengembangan 17 TKP, diantaranya di wilayah Polsek Kembaran 5 terdapat (lima) tkp, tempat kost wilayah  Dukuhwaluh Kec. Kembaran Kab. Banyumas, wilayah Polsek Purwokerto Utara terdapat 8 (delapan) tkp, di Perumnas Sumampir 2 (dua) tkp, di wilayah Polsek Timur 1 (satu) tkp, wilayah Polsek Baturaden 2 (dua) tkp dan wilayah Polsek Patikraja 1 (satu) tkp yang dilakukan kurun waktu bulan Januari s/d Desember 2016.

Sebagai upaya pengembangan penanganan lebih lanjut, tersangka masih dalam pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Banyumas.

 

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version