OPERASI MIRAS DI CILACAP: Dalam Semalam Puluhan Pedagang Miras Di Razia

Tribratanewspoldajateng.com – Kepolisian Resor Cilacap Polda jawa tengah menyita 323 botol minuman keras berbagai merk dan 215 liter minuma keras jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat serentak yang dilakuka oleh jajaran Polres Cilacap Selasa malam( 17/1/2017).

Minuman keras tersebit disita dari 36 orang penjual minuman keras secara terpisah yang berada di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Cilacap.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK Rabu (18/1/2017) mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakuakan dalam rangak menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cilacap.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa kegiatan operasi penyakit masyaraktat dengan sasaran minuman keras tersebut dilaksankan dengan melakukan pemeriksaan di warung maupun rumah warga yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat minum minuman keras” tambah Kapolres.

Meskipun belum memperoleh hasil yang maksimal setidaknya dengan dilakukanya operasi minuman keras seperti ini akan menekan angka kriminalitas dan kenalakan remaja yang berawal dari pengaruh minuman keras.

Kapolres juga menyatakan bahwa Operasi terhadap peredaraan minuman keras akan dilaksanakan hingga pelaksanaan pemilukada Cilacap mendatang.

“Selain minuman keras sasaran lainnya antara lain judi, senjata tajam, dan senjata api, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkas Kapolres.

(Humas Polres Cilacap)

Exit mobile version