FeaturedFrame

Masyarakat Wajib Tahu Aplikasi Layanan Masyarakat Dari Polda Jateng, Polres Pekalongan Kota Sosialisasikan Aplikasi ‘Smile Police’

Tribratanewspoldajateng – Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat tak terbatas oleh ruang dan waktu yang sering disebut dengan istilah ‘Teknologi Informasi’. Istilah ‘Teknologi Informasi’ secara umum dapat diartikan berupa teknologi apapun yang dapat membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengkomunikasikan dan menyebàrkan informasi.

Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, Polda Jateng baru-baru ini meluncurkan Aplikasi Sistem Management Informasi Laporan Elektronik (SMILE POLICE) yang rencananya akan di launching secara resmi oleh Kapolri pada tanggal (27/1) mendatang. Aplikasi ini bisa diakses melalui Hp android dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi tersebut.

SMILE adalah kepanjangan dari Sistem Management Informasi Layanan Elektronik. Dalam aplikasi Smile Police terdapat beberapa pelayanan online yaitu e-Learning, e-Bhabinkamtibmas dan trust, Panic Button, e-Complaint, e-Office atau administrasi online, e-Tilang serta e-Smart Recident.

Upaya mengenalkan aplikasi pengaduan masyarakat (dumas) online yang bisa digunakan di android terus dilakukan jajaran Polres Pekalongan Kota. Aplikasi layanan kepada masyarakat berbasis elektronik ini merupakan terobosan kreatif dari Polda Jawa Tengah untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di satuan kerja Polda maupun di jajaran kewilayahan.

Seperti halnya personil Unit Obvit Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota yang memperkenalkan aplikasi Smile Police kepada perbankan yang ada di Kota Pekalongan dengan sasaran karyawan Bank, security bank dan masyarakat nasabah Bank mengenai cara menginstal dan cara penggunaan aplikasi tersebut perbankan.

“Selain operator yang mengawaki aplikasi tersebut, sosialisasi juga diberikan kepada warga masyarakat terkhusus warga Kota Pekalongan,” ungkap Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Sabhara AKP Ariakta. Rabu (18/7).

Aplikasi ini sudah terhubung secara langsung oleh GPS polda Jawa Tengah. Jadi apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh pengguna akan terbaca oleh pihak operator polda Jawa Tengah.

Penggunaan aplikasi ini juga dibutuhkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat jawa tengah khususnya Kota pekalongan agar masyarakat mengetahui sistem penggunaan dan pemanfaatannya apabila hal ini tidak disosialisasikan kepada masyarakat maka aplikasi ini atau trobosan kreatif ini tidak akan berjalan.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait