Reskrim

Bawa Miras, Seorang Pemuda diamankan Polisi

jateng.tribratanews.com/ – Nasib sial dialami oleh Sdm (33) warga desa Sadang Kulon rt.02 rw.02 Kecamatan Sadang. Bermaksud ingin menikmati minuman keras bersama teman-temannya, akan tetapi niatnya tidak kesampaian karena diamankan polisi, Rabu,(18/01/17).

Kejadian bermula Polsek Sadang Polres Kebumen yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M.Suhud Parwanto sedang melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras di kawasan pertokoan sekitar pasar Sadang Kulon.

Melihat kedatangan beberapa polisi dari polsek Sadang Polres Kebumen, tersangka yang awalnya sedang duduk diatas motor didepan toko milik bapak Supono langsung menghidupkan motornya dan tancap gas kearah utara jalan raya Sadang.

Karena merasa curiga atas gerak gerik tersangka, Kanit Reskrim langsung menghubungi anggota yang sedang tugas jaga dimako Polsek Sadang Polres Kebumen untuk melaksanakan penghadangan terhadap orang dengan ciri-ciri tersebut.

Alhasil setelah dilaksanakan penghadangan didepan mako polsek Sadang ternyata kecurigaan petugas berbuah hasil.

Setelah diadakan pengecekan, didalam jok motornya didapati 2 botol minuman keras, 1 botol jenis anggur merah dan 1 botol merk Vodka.

Kapolsek Sadang Polres Kebumen AKP HM.Fadholi langsung memerintahkan kepada kanit sabhara Aiptu Saryono untuk diadakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan baik dalam bentuk pembinaan ataupun dilanjut sampai keproses sidang tindak pidana ringan.

(Humas sek Sadang/Res Kebumen)

Berita Terkait