Binmas

Tanya Persyaratan SKCK, Ini Penjelasan Brigadir Bagus

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Brebes. “Senantiasa menjadi lebih baik “ begitulah slogan Polres Brebes Jawa Tengah. Rupanya slogan tersebut yang menjadi pemacu semangat Brigadir Bagus Setiawan yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Dumeling Kecamatan Wanasari Brebes untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saat akan melamar pekerjaan, kita diminta untuk mengumpulkan surat keterangan sebagai tanda bukti kita tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindak pidana kejahatan. Hal ini wajar saja mengingat makin maraknya tindak kejahatan yang terjadi disekitar, maka pihak perusahaan pun lebih selektif guna memilih calon pegawainya.

Surat keterangan ini diterbitkan oleh instansi Polri yang lebih dikenal dengan nama SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK merupakan surat keterangan dari Kepolisian
yang berisi tentang informasi data diri pemohon. Baik dari biodata pemohon sampai dengan informasi ada tidaknya kasus kriminalitas atau tindak pidana yang pernah dilakukan oleh si pemohon.

Senin (17/1), seorang warga Desa Dumeling datang ke Balai Desa guna menanyakan kepada Bhabinkamtibmas mengenai persyaratan pembuatan SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaan di Jakarta. Ia kurang begitu paham tentang persyaratan yang harus dilengkapi dan bagaimana prosedur pembuatan SKCK.

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Dumeling Brigadir Bagus Setiawan memberikan penjelasan kepada calon pemohon SKCK tersebut mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK. “Untuk pembuatan SKCK itu mudah dan tidak repot, asal semua dokumen yang  menjadi syarat telah dilengkapi. Silahkan dilengkapi dulu persyaratannya, setelah itu semua persyaratan bisa langsung dibawa ke Polsek Wanasari untuk dibuatkan SKC, “ terang Bagus.

Pemohon tersebut menganggukkan kepala tanda telah paham atas penjelasan Bagus. Ia berterimakasih kepada Bagus, kemudian bergegas pulang untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. (Hms/PID Wanasari)

Berita Terkait