Polres Kebumen Gencarkan Operasi Miras

jateng.tribratanews.com/ – Jajaran Polres Kebumen mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam operasi yang digelar Sabtu-Minggu (14-15/1/2017) kemarin.

Operasi miras besar besaran ini dilakukan menyusul adanya korban tewas setelah menenggak miras oplosan. Dihadapan para awak media Senin (16/01), saat gelar press release, Kapolres kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, menjelasakan, miras yang menewaskan 2 (dua) warga Buluspesantren pada hari Jumat (13/01) adalah alkohol murni yang dicampur dengan minuman suplement.

Adanya kejadian itu, pihaknya sangat prihatin dengan kasus miras oplosan dimana korbannya anak dibawah umur. “Mereka itu ngoplos sendiri yakni menggunakan alkohol murni 70 persen yang dicampur dengan minuman suplemen,” tuturnya, saat gelar perkara di Polres Kebumen, Senin (16/1/2017).

Untuk memberantas peredaran miras, kata Alpen, pihaknya lantas menggelar “Operasi Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan”. Sasarannya, sejumlah kecamatan di wilayah Kebumen dari Kecamatan Ambal, Sruweng, Klirong dan Kebumen.

Selain menyisir wilayah tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang disinyalir menjual miras (minumas keras).

Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek dan kemasan diamankan. Seperti 2 botol anggur 500 kimhoa, 22 plastik Ciu, 3 botol bir  anker, 3 botol bir bintang, 3 botol vodka dan 3 botol mansion.

“Selain itu Polres berhasil juga mengamankan 9 botol aqua besar jenis ciu, 9 botol miras jenis anggur putih dan 1 botol bir hitam,” paparnya didampingi Wakapolres Kebumen Kompol Umi Mariati SIK, Kasat Rekrim AKP Kholiq Salis Hermawan SH dan Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH.

Saat Press Release, didampingi Waka Polres Kebumen Kompol Umi Mariati, SIK, dan PJU Polres kebumen, AKBP Alpen menghimbau kepada semua pihak yakni para ulama, dan para pejabat pemerintah hingga kepala desa, untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap maraknya peredaran minuman keras.

“Kita harus bersama-sama melakukan pencegahan maraknya peredaran minuman keras, sebab mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ucapnya. (humas/polres kebumen)

Exit mobile version