BinkamBinmasFeaturedLantasMitra Polisi

Polres Blora Adakan Dialog Intearaktif Lewat Radio Gagak Rimang

TBNewspoldajateng – BLORA, Fungsi hubungan masyarakat Polres Blora kembali soialisasikan/mengenalkan aplikasi pengaduan masyarakat (dumas) online yang bisa digunakan di HP Android terus dilakukan jajaran Polres Blora. Salah satunya SMILE POLICE, yaitu Sistem Management Informasi Layanan Elektronik. Senin (16/01/2017)

Melalui siaran Radio Gagak Rimang FM Blora Kapolres Blora AKBP Surisman,S.I.K.,M.H melalui Kasubbag Humas AKP Sularno SH yang didampingi Kanit Regident Sat lantas Polres Blora Iptu Rustam menyampaikan bahwa, agar nantinya masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian dengan langsung melalui HP android tanpa harus datang ke kantor Polisi.

Aplikasi layanan kepada masyarakat berbasis elektronik ini merupakan terobosan kreatif dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di satuan kerja Polres Blora dan Polres sejajaran Polda Jateng.

“Selain kepada anggota, sosialisasi juga diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Surisman melalui Kasubbag Humas AKP Sularno.

Dalam aplikasi ini terdapat ragam pelayanan public service berbasis online dan sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan complain terhadap perilaku personel maupun lembaga Kepolisian atau E-Complaint.

Kemudian juga wahana informasi dan peningkatan pengetahuan serta ketrampilan bagi masyarakat dan personil Polri, E-Learning termasuk E-Bhabin & Trust sistem pelaporan kinerja Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya kepada seluruh anggota dan operator di Command Center Polres Blora agar peduli karena akan lebih sering memegang handphone, laptop, komputer dan internet melihat dunia maya untuk mengetahui infomasi dan berita terkini.
Sehingga tahu mana berita positif dan negatif untuk bisa menyampaikan dan tanggapan maupun counter opini. Sementara bagi masyarakat, nantinya dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store,” terangnya.

Selain sosialisasi Porgran SMILE POLICE, tidak ketinggalan PP No 60 Tahun 2016 juga disosialisakan kepada masyarakat dengan dialog interaktif melalui radio, Kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dengan tujuan untuk masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat pahami adanya kenaikan tarif seperti biaya BPKB, STNK, STCK dan TNKB.

Melalui siaran Radio Gagak Rimang FM Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H melalui Iptu Rustam menyampaikan bahwa agar nantinya masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bermotor memahami ada kenaikan tarif beberapa item.

“Masyarakat perlu mengetahui, bahwa di Samsat, Polri hanya menarik dana PNBP untuk BPKB, STNK, TNKB dan proses mutasi. Dan kami harap masyarakat dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas,”

Kasubbag Humas menambahkan, “Jadi apabila ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan masyarakat menggunakan aplikasi tersebut yang sebelumnya sudah mengunduh maka akan terhubung dengan polisi terdekat.” ucapnya. (@polresblora.com)

Berita Terkait