TKI ILEGAL KARANGANYAR : 12 Wanita dari Berbagai Daerah Tertipu

Tribratanewspoldajteng.com – KARANGANYAR; 12 Perempuan dari berbagai daerah di Indonesia ditemukan berada di sebuah bedeng penampungan yang cukup memprihatinkan di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah. Mereka tertipu oleh ulah penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Balai Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI). 12 Orang tersebut yakni 6 berasal dari Lombok, 3 dari Kediri, 2 dari Trenggalek dan seorang lagi dari Magaleng.

“Kasusnya sedang didalami Polda Jateng bersama BNP2TKI dan BP3TKI. Saat ini, pemilik perusahaan sudah diperiksa dan pemilik rumah juga sudah dimintai keterangan,” ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi  Jumat (13/1/2017).

12 Orang perempuan itu dijanjikan akan dipekerjakan di Singapura sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Mereka sudah berada di rumah tersebut sejak 5 hari terakhir. Namun kesaksian dari mereka, pihak penyalur memperlakukan mereka dengan baik. Selain itu, mereka diberi pengetahuan Bahasa Inggris secara terbatas.

“Padahal izin perusahaan penyalur yang merekrut mereka telah dicabut sejak tahun 2013. Ada dugaan pelanggaran UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juga sedang didalami kemungkinan unsur perdagangan manusia. Menurut keterangan mereka akan diberangkatkan sebagai gelombang kedua karena sebelumnya perusahaan yang sama telah memberangkatkan 20 orang,” ungkap Kapolres.

Salah satu calon TKI, berinisial H, mengaku kaget ketika diberitaku bahwa perusahan yang merekrutnya adalah ilegal. Menurutnya, mereka sanggup berangkat karena dijanjikan gaji besar dan tidak perlu mengeluarkan biaya keberangkatan maupun mengurus proses administrasi, termasuk paspor.

Tim Bhayangkara PID Promoter Polres Karanganyar

Exit mobile version