Reskrim

Marak Miras Oplosan, Polsek Masaran Sragen Perketat Pengawasan

Tribratanewspoldajateng.com – Sejumlah 3 botol minuman keras tradisional jenis ciu di sita Polsek Masaran Sragen dari seorang perempuan penjual miras bernama anik (40) di dukuh Wirengan kecamatan Masaran dalam kegiatan razia pekat. Minggu (15/01/2017).

Kegiatan razia penyakit masyarakat di pimpin Wakapolsek Masaran Sragen Polda Jawa Tengah Iptu Suwarso dengan melibatkan 3 personil Reskrim. Semakin banyaknya korban tewas akibat minuman keras oplosan di beberapa daerah mengharuskan Kepolisian Resor Sragen lebih memperketat pengawasan serta pencegahan peredaran miras oplosan tersebut.

Meski operasi serupa telah beberapa kali di gelar dan selalu mendapatkan hasil dengan menyita minuman beralkohol, namun para penjual miras rupanya tak cukup jera. Kali ini seorang perempuan penjual minuman keras menjadi sasaran Polsek Masaran dalam melakukan tugasnya memberantas para pengoplos minuman beralkohol ini.

Alhasil 3 buah botol berisikan setidaknya 4.5 liter di sita Polsek Masaran. Si penjual pun mendapatkan teguran keras dari Wakapolsek, dan sebuah surat pernyataanpun harus ia tanda tangani sebagai ganjaran atas perbuatannya mengedarkan minuman beralkohol.
( Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait