Tribratanewspoldajateng.com – Polres Purbalingga dibantu Tim SAR melakukan pencarian barang bukti di aliran Sungai Klawing wilayah Kecamatan Kemangkon, Sabtu (14/1/2017). Pencarian barang bukti terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah yang menewaskan nenek dan cucunya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan berinisial AS (26) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga di wilayah Kabupaten Bogor. Dari keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menyayat leher korban dibuang di Sungai Klawing.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Djunaidi, S.H. memimpin langsung proses pencarian di lokasi. Pencarian yang dilakukan anggota Satreskrim dan tim SAR di aliran Sungai Klawing dengan cara menyelam dan menyisir di jalur sungai tersebut.
Setelah dilakukan lebih dari empat jam petugas terpaksa menghentikan pencarian pada pukul 13.30 WIB. Hal ini dikarenakan cuaca yang tidak mendukung untuk melanjutkan kegiatan.
“Walaupun barang bukti belum berhasil ditemukan, pencarian kita hentikan. Hujan yang turun di lokasi membuat debit air sungai menjadi tinggi dan deras serta air yang keruh menyulitkan pencarian. Selain itu apabila dilanjutkan dapat membahayakan petugas pencarian,” jelas AKP Djunaidi.
(Humas Polres Purbalingga)