MUNGKID,jateng.tribratanews.com/ – Maksud mau pijatan karena lelah belum sempat diurut baru di olesi Minyak FX Priyo Handoyo (78th) seorang kakek meninggal dunia di Panti Pijat mBak Dewi Jln Raya Soekarno – Hatta Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Jumat,13/1/2017.
Kemudian dilanjutkan poisisi terlentang dan baru diolesi Minyak GPU , sambil di pijat korban mengatakan kepadanya” Aku sayah pengen merem ( Saya capek mau terpejam ) kemudian mata korban melontot ,kaki kejang – kejang, katanya.
Mengetahui keadaan tersebut Selanjutnya tuslimah memanggil Veronica Riningsih (50th) warga Lampung tengah dan Ayu Puspitasari (40th) Warga Tampir Candi Mulyo, keduanya pegawai panti tersebut, serta memanggil orang sekitar.
Kemudian salah satu warga memeriksa denyut nadi korban ternyata sudah meninggal dunia dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mungkid Magelang.
Personil Polsek Mungkid di Pimpin oleh Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Drs. Margito dan Kasubbag Humas, KA, Patroli Sabhara , Inavis dan Dokkes Polres Magelang mendatangi lokasi kejadian selanjutnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mendatakan saksi saksi.
Hasil Pemeriksaan Kepala Dokter Puskemas Mungkid Drg. Widowati Noviah yang di bantu oleh Perawat Puskesmas Nana dan Bidan Pujiastuti dan ema susanti mengatakan bahwa Mayat masih dalam keadaan lemas diperkirakan meninggal belum sampai dua jam, Pupil Mata sudah dilatasi, Sudah keluar Sperma, Anus belum keluar kotoran, Hidung keluar cairan, Sudah positif meninggal dunia, perkirakan sakit sebelum meninggal dunia.
Keluarga korban setelah datang dan mendapatkan penjelasan dari Petugas Kepolisian dan dokter yang memeriksa serta melihat kondisi korban, dari pihak keluarga bisa menerima dengan iklas dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun. dengan menandatangani surat pernyataan, Kemudian korban di bawa pulang kerumah keluarga di Ringinanom kelurahan Ringinanom Kec.Magelang Utara Kota Magelang dengan menggunakan ambulan dari Lazis dr yayasan Muhammadiyah, ujar Drs.Margito.
AKP Drs. Margito selanjutnya dalam penegasannya mengatakan dengan kejadian tersebut menekankan kepada pemerintah desa agar kalau ada tempat praktek pijat segera melaporkan kepada Babinkamtibmas atau Polsek Mungkid untuk dilakukan pembinaan tentang perijinan dan keamanannya,Sebelum ada surat ijin agar jangan sekali-kali boleh buka praktek,tegasnya
Untuk senentara waktu kami menyarankan agar untuk praktek pijat “Mbak Dewi” jangan buka dahulu sambil menunggu proses ijin lokasi untuk pijat diterbitkan dari Pemda.
Untuk sementara tempat lokasi Panti Pijat mbak Dewi masih di batasi dengan Polis laine guna melakukan pendalaman dari petetugas kepolisian.
Penulis : Wahyu Humas Res Magelang