BinkamFeaturedFrameGiat OpsHeadlineMitra PolisiReskrim

Pelaku Pembunuhan Sadis Dibekuk Satreskrim Polres Purbalingga

jateng.tribratanews.com/ – Pelaku pembunuhan sadis tersebut berinisial AS bin S, seorang laki-laki kelahiran 29 Nopember 1990, pekerjaan swasta, penduduk Desa Pengadegan RT.006 RW.003, kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Didukungan Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, tim dari Satreskrim Polres Purbalingga memburu pelaku pembunuhan hingga ke Jakarta. Sore ini, Kamis (12/1), sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga dipimpin Kasat Reskrim AKP. Junaedi, SH, dengan didukung Subdit 3 Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembunuhan di depan Gang Al-Huda Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Bogor.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan sadis di Desa Kalikabong RT. 02/01 Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Rabu (11/1). Korban tewas dengan digorok lehernya hingga bersimbah darah adalah nenek dan cucu, Eti Sularti (65 th) dan Hanani Sulma Mardiyah, (24 th).

Kedua korban ditemukan oleh orang tua Hanani pada pukul 12.30. Polisi polres Purbalingga segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan sekitar TKP, kemudian melaksanakan proses otopsi di RS Dr. Margono Sukanto Purwokerto.

Dari olah TKP awal tidak ditemukan barang-barang milik korban yang hilang, juga tidak ada kerusakan pada pintu maupun jendela rumah. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui kematian belum lebih dari 6 jam sejak ditemukan.

Saat ini pelaku dibawah pengawalan jajaran Polres Purbalingga sedang dalam perjalanan menuju Purbalingga.

Terkait keberhasilan ini, Kapolres Purbalingga, AKBP. Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.IK., melalui Kasat Reskrim, AKP. Junaedi, SH, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama rekan-rekan Subdit 3 Jatanras Polda Jateng yang telah membantu dan berkontribusi besar atas penangkapan pelaku pembunuhan.

Kapolres berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Mengunci pintu dan tidak menerima tamu yang tidak dikenal. Segera melaporkan kepada aparat setempat setiap ada orang yang mencurigakan, atau setiap ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas.

PID Bidhumas Polda Jateng

#agussaibumi

Berita Terkait