FeaturedGiat OpsHeadlineMitra Polisi

MUI dan GP Ansor Banten Tolak Adanya Imam Besar Islam Indonesia

Tribratanewspoldajateng.com – Beredarnya surat dukungan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia mendapat penolakan dari berbagai pihak, karena rencananya pelantikan imam besar yang digelar oleh FPI Banten akan dilaksanakan di wilayah Lebak Kabupaten Banten.

Ketua MUI Banten KH AM Romli menegaskan bahwa pihaknya menolak keberadaan imam besar tersebut, karena didalam ajaran Islam tidak ada namanya imam besar. Romli juga menanyakan keberadaan imam besar tersebut, karena menurutnya sudah banyak macam aliran Islam bermunculan.

” Maka dari itu, umat Islam yang mengadakan pengangkatan imam besar itu masuk dalam kategori umat Islam yang bagaimana?, Pokoknya MUI Banten secara tegas menolak pengangkatan imam besar ini, kami juga menghimbau kepada umat Islam agar jangan ikut-ikutan mengakui” ujar Romli.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi Banten juga menyatakan penolakan terhadap beredarnya surat dukungan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia.

GP Ansor Banten menilai, istilah imam besar umat Islam Indonesia tidak dikenal dalam perkembangan sejarah Islam di Indonesia. Dukungan untuk Rizieq Shihab menjadi imam besar umat Islam Indonesia juga disebut sarat kepentingan politik.

“Dalam perkembangan sejarah Islam di Indonesia tidak mengenal terminologi imam besar umat Islam Indonesia,” kata Ketua GP Ansor Banten Ahmad Nuri di Sekretariat GP Ansor Banten, Perumahan Ciceri Permai, Kota Serang, Senin (9/1/2017).

Soal kepentingan politis dalam dukungan itu, kata Sekretaris Umum GP Ansor Banten Tb. Adam Marifat, bukan pada politis praktis namun lebih kepada politik ideologi.
“Muatannya tidak sekadar keindonesiaan tapi juga ada tumpangan-timpangan dari dunia internasional terhadap keislaman di Indonesia,” terang Adam.

“Kita tidak pernah mengenal istilah imam besar dalam keislaman kita. Di Al-Quran tidak ada, tidak ada juga aturan dari alim ulama dan rujukan harus ada imam besar, jadi motif dukungan Habib Rizieq sebagai imam besar ini menurut saya adalah motif politik, karena kalau secara Syari atau secara agama itu sama sekali tidak mempunyai dasar,” sambungnya.

Ahmad Nuri meminta umat Islam yang ada di Banten khususnya, dan di Indonesia umumnya untuk tetap menguatkan ukhuwah islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah, serta tetap menjaga komitmen sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Rahmatan Lil’alamin.

“Kami meminta kepada imat Islam untuk tidak menanggapi surat dukungan tersebut dan kepada MUI untu menelusuri dan melakukan tabayun terhadap Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam yang telah meresahkan umat Islam,” terangnya.

Ia juga menuturkan, pihaknya mendukung kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis demi terciptanya kedamaian dan kondusivitas masyarakat di Provinsi Banten terkait dengan surat dukungan tersebut

PID Bidhumas Polda Jateng

Berita Terkait