FeaturedReskrim

Gunakan Mobil Rental Sindikat pencuri gasak Pakan Ternak

Tribratanewspoldajateng.com -Dua orang anggota sindikat pencuri pakan ternak ayam berhasil diamankan Satreskrim Polres Temanggung, Selasa (10/9).

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny mengatakan kepada awak media bahwa kasus pencurian itu berhasil diungkap dari plat nomor kendaraan yang digunakan untuk mencuri, setelah dilakukan pelacakan ternyata diketahui mobil tersebut dipinjam oleh tersangka Ari (32), dan Ahm (37). Pada malam kejadian.

Kasus pencurian yang dilakukan terjadi pada hari rabu sekitar pukul 03.00 Wib. Tepatnya di Jalan Kacepit Selopampang, berdasar pengakuan tersangka saat melintas mereka melihat sebuah truk pengangkut pakan ternak ayam sedang berhenti dan supirnya tertidur sedangkan kernetnya menemui penjaga kandang.

Kemudian pelaku mencuri pakan ayam sebanyak 12 karung dan dimasukkan kedalam mobil Xenia yang dibawa, tanpa mereka sadari rupanya kernet truk mengetahui dan mencatat nomor kendaraan pelaku kemudian melaporkan ke Polisi.

Pada aksi tersebut Ahm yang merupakan saudara ipar dari Ari bertugas sebagai pengemudi dan mengawasi situasi ketika Ari memindahkan pakan ternak kedalam mobil, sedangkan pakan ternak hasil curian dijual kepada seseorang dengan harga Rp. 205 Ribu perkarung.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Henny.

(Humas Res Temanggung)

Berita Terkait