Featured

Status HF Pelaku Teror Bom Tegalrejo Magelang di Naikan menjadi Teresangka

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Magelang menaikkan status pelaku teror bom Ponpes API Tegalrejo, Kabupaten Magelang Haris Fauzi (45) dari saksi menjadi tersangka. Penerapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Haris sendiri merupakan Ketua RT di Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo.

Teror pertama dilakukan Haris pada Selasa (27/12) di depan Apotik Perintis Farma dan teror kedua Senin (2/01) di depan Toko Oleh Oleh Trio Warna, sekitar 1,5 km dari TKP pertama. Di kedua TKP, Pak Ketua RP meletakkan tas berisi rangkaian menyerupai bom rakitan. Di dalam tas tersebut, Haris mengisi bubuk hitam, rangkaian kabel, peralon dan lainnya. “Statusnya HF sudah tersangka,” kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).

Disebutkan, polisi menangkap Haris di rumahnya Rabu (4/1). Saat itu, status Haris masih saksi belum tersangka. Polisi mengamankan 22 item barang bukti yang sama dengan di lokasi kejadian. Diantaranya sepeda motor, lakban warna kuning, kabel warna biru, palu, filter bekas saringan air isi ulang kemasan, buku catatan ukuran sedang warna krem, buku gambar bersampul kuning, satu bungkus kartu perdana, Hp, cutter, tas hitam, penggaris putih bertuliskan ‘debozz’ dan lainnya.

Menurut kapolres pihaknya sudah melakukan penyidikan dan memastikan bahwa pelaku tidak terkait dengan jaringan teror manapun. Tersangka juga melakukan aksinya seorang diri. Disebutkan Haris melakukan teror bom karena merasa sakit hati. “Ia pelaku tunggal dan sudah mengakui perbuataannya. Latar belakangnya karena pelaku sakit hati dengan seseorang,” ujar Hindarsono.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Rendi Wicaksana membenarkan bahwa pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci pasal-pasal apa saja yang akan disangkakan kepada tersangka. Pesan singkat dan telepon yang ditujukan ke nomor teleponnya tidak direspon. “Sudah (tersangka, red),” jawab Rendi singkat.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Berita Terkait