Tribratanewspoldajateng – Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Quick Respon Jajaran Polres Wonogiri antar Polsek dan Fungsi bertindak cepat, Kerjasama Polsek Ngadirojo bersama Bhabinkamtibmas, Sat Sabhara dan Satrekrim Polres Wonogiri pada Kamis, (05/01/2017) berhasil mengamankan belasan remaja suporter sepakbola Nasional BONEK yang ingin mengikuti kegiatan kongres PSSI di Bandung tanggal 07 Januari 2017 mendatang.
Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Reflie Rumondor, SIK MSi melalui Kapolsek Ngadirojo, AKP Budiono, SH mengatakan ketiga belas remaja tersebut ditangkap dengan tuduhan mengambil aqua dan rokok dan tidak membayar, serta salah satu orang diduga ada yang memukul sopir angkuta umum, dan mencabut beberapa bendera Partai yang dipasang di jalan raya dalam rangka ultah partai.
“Mereka ditangkap karena sama warga dituduh menjarah,” ungkapnya.
Ditambahkannya, adapun identitas 13 orang yaitu AM (14) , MR (16), AY (18), IK (17) , AhM (15 ) ,SA (20), Abd (18) , Fa (13) M ribut (20), F alvian (16), AR (17), SAN (20), dan Ag (16) . Kesemua remaja tersebut digelandang ke Mapolres Wonogiri guna dilakukan penyelidikan, untuk dilakukan pembinaan,” lanjut dia.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri, menyatakan setelah dilakukan penyelidikan didapatkan tuduhan tersebut tak terbukti maka oleh pihak kepolisian para bonek tersebut di lakukan pembinaan di polres wonogiri dengan tindakan yakni membaca pancasila secara bersama-sama dan menyanyikan lagu indonesia raya, selanjutnya di perintahkan untuk hormat bendera merah putih, selesai itu di berikan arahan dan di berikan makan nasi bungkus, karena tidak mempunyai bekal baik uang atau makanan pihak polres dengang truk dalmas mengantar hingga di perbatasan jatim dan lagsung di kordinasikan kepada polres ponorogo untuk menjemput secara estafet para bonek tersebut.
“Tadi langsung kita lakukan pembinaan dan kita antar ke wilayah perbatasan Polres Ponorogo,” tegas dia.
Sedangkan Kabid Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, Bagus Sudarsono mengatakan hal semacam itu bukan merupakan kewenangan dari Dinas Sosial karena bukan termasuk gelandangan maupun juga orang terlantar sehingga untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pembinaan.
“Ini sebenarnya bukan ranah kita makanya semuanya kita serahkan ke Polres Wonogiri,” lanjut dia.//(iwn tribratanews).